"Nanti akan disimpulkan setelah semua keterangan dari masyarakat juga yang melihat sebagai saksi, barulah kita akan laksanakan gelar dan pemeriksaan disimpulkan," tuturnya.

"Dan proses tetap kami laksanakan, tetap berjalan sampai saat ini pemeriksaan, juga koordinasi dengan tim hukum terkait kalau memang ada pidananya," katanya lagi.

Mengenai adanya dugaan kesalahan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pembubaran tawuran oleh petugas, kata dia, masih dilakukan pedalaman oleh penyidik propam.

"Nanti kita dalami ya, setelah semua diperiksa termasuk personel-personel semuanya, nanti kita akan dalami semua. Ada terkait SOP-nya dan juga mungkin administrasi-administrasi lainnya," papar Didik menekankan.