Mengenai dugaan penanganan tindak pidana pada peristiwa tersebut, kata dia, belum dilakukan karena masih proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti termasuk hasil uji balistik.
"Untuk terkait itu penanganan pidana umum oleh tim hukum, uji balistik kita akan koordinasikan juga dengan inafis. βJadi, masih kita akan koordinasikan terkait proyektil-proyektil peluru bekas penembakan," ujarnya.
Sedangkan untuk status 11 orang personel, kata dia, masih terperiksa dan nanti setelah rampung akan dilakukan gelar perkara, selanjutnya akan disampaikan perkembangan penanganan perkaranya.
β"Masih terperiksa, dan sudah kita periksa. βNanti setelah rampung (penyelidikan), akan kita gelarkan, baru kita update kembali," kata Mantan Kapolres Barru itu menambahkan.