NADIKABAR.COM β€” Tim Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel terus mengembangkan kasus dugaan penembakan warga saat tawuran maut dengan jumlah personil yang diperiksa dari tujuh orang bertambah menjadi 11 orang di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami Update terkait penanganan perkara yang ditangani pada insiden penembakan. Saat ini sudah ada 13 orang yang diambil keterangan. Anggota itu 11 orang dan dua orang masyarakat," kata Pelaksana tugas Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Dodik Susianto di Makassar, Rabu.

Dua orang dari masyarakat tersebut merupakan keluarga dari korban Rafli Ramadhani alias Pingky (19) yang tewas diduga akibat luka tertembak peluru saat pembubaran tawuran, di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, Makassar pada Minggu, 27 September 2026.

"Dua orang dari pihak keluarga korban sendiri, kakaknya, dan juga mungkin nanti akan ada yang kami periksa Kembali," tutur Dodik kepada wartawan di sela peresmian Sumur Bor di Borong Tangaya, Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Sejauh ini pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui kejelasan kejadian, sehingga perkara ini dapat menjadi terang benderang berkaitan tawuran maut tersebut dan belum ditarik kesimpulan.

"Nanti akan disimpulkan setelah semua keterangan dari masyarakat juga yang melihat sebagai saksi, barulah kita akan laksanakan gelar dan pemeriksaan disimpulkan," tuturnya.

"Dan proses tetap kami laksanakan, tetap berjalan sampai saat ini pemeriksaan, juga koordinasi dengan tim hukum terkait kalau memang ada pidananya," katanya lagi.

Mengenai adanya dugaan kesalahan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pembubaran tawuran oleh petugas, kata dia, masih dilakukan pedalaman oleh penyidik propam.

"Nanti kita dalami ya, setelah semua diperiksa termasuk personel-personel semuanya, nanti kita akan dalami semua. Ada terkait SOP-nya dan juga mungkin administrasi-administrasi lainnya," papar Didik menekankan.

Mengenai dugaan penanganan tindak pidana pada peristiwa tersebut, kata dia, belum dilakukan karena masih proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti termasuk hasil uji balistik.

"Untuk terkait itu penanganan pidana umum oleh tim hukum, uji balistik kita akan koordinasikan juga dengan inafis. ​Jadi, masih kita akan koordinasikan terkait proyektil-proyektil peluru bekas penembakan," ujarnya.

Sedangkan untuk status 11 orang personel, kata dia, masih terperiksa dan nanti setelah rampung akan dilakukan gelar perkara, selanjutnya akan disampaikan perkembangan penanganan perkaranya.

​"Masih terperiksa, dan sudah kita periksa. ​Nanti setelah rampung (penyelidikan), akan kita gelarkan, baru kita update kembali," kata Mantan Kapolres Barru itu menambahkan.