Lebih lanjut, dia menuturkan pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Seribu untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya," imbuh Argadija.
Di samping itu, dia menegaskan Polres Kepulauan Seribu terus berupaya mengoptimalkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
"Kami ingin Kepulauan Seribu tetap menjadi wilayah yang aman, termasuk bagi masyarakat, nelayan maupun wisatawan. Pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan," pungkas Argadija.