NADIKABAR.COM — Polres Kuantan Singingi bersama polsek jajaran terus menggencarkan upaya penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Selama sepekan penertiban, sebanyak 47 rakit PETI dimusnahkan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi bersama polsek jajaran dalam memberantas aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Penertiban PETI akan terus kami lakukan secara berkelanjutan bersama Polsek jajaran. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal," ujar AKBP Hidayat, dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).