NADIKABAR.COM — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui polsek jajaran terus berkomitmen menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dari dua lokasi berbeda, polisi memusnahkan sebanyak enam rakit PETI.

Penertiban dilakukan di wilayah Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, dan Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (5/10/2026).

Di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, personel Polsek Benai menemukan empat unit rakit jenis setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Keempat rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.