Sementara itu, di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, personel Polsek Kuantan Hilir menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Personel kemudian melakukan perusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan lainnya agar rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

"Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah peralatan PETI yang sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya," ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya.