NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Lebak berhasil menggagalkan penyelundupan 32 ribu benih lobster di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi juga berhasil mengamankan seorang pria asal Sukabumi, inisial MA (40).

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki XL7 warna hitam metalik, dan lima kantong plastik berisi benih bening lobster dengan jumlah kurang lebih 32.000 ekor," kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard, Senin (26/10/2026).

Benih bening lobster itu dikemas dalam lima kantong plastik hitam. Fredo mengatakan benih lobster itu rencananya akan dijual kembali di Cisolok, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.