Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polres Lebak Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Benih Lobster, 1 Orang Ditangkap
Satreskrim Polres Lebak berhasil menggagalkan penyelundupan 32 ribu benih lobster di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Polisi juga berhasil mengamank
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Benih bening lobster akan diperjualbelikan kembali oleh pelaku," katanya.
Fredo menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus ini. Pihaknya akan menyelidik asal usul benih lobster tersebut.
"Kami juga akan mendalami asal-usul benih bening lobster yang diamankan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan dan rencana perdagangannya," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.