Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polres Priok pulangkan empat ABK korban penyiksaan ke keluarga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memulangkan empat Anak Buah Kapal(ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan dan kembali bertemu dengan keluarganya yang sud
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 05:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Korban pertama adalah saudara Ilyas, korban kedua saudara Oktavian, korban ketiga adalah saudara Johan dan yang terakhir adalah saudara Syawal," ujarnya.
Dari keempat orang tersebut, keseluruhan korban sudah diserahkan kepada keluarganya hari ini. Namun ada salah seorang atas nama Syawal tidak memiliki keluarga alias sebatang kara sehingga diserahkan kepada rekan-rekan dari perwakilan dinas sosial.
Menurut dia, selain diproses pemulangannya, para korban juga nantinya mendapatkan perawatan kesehatan fisik dan mental dari Polda Metro Jaya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.