“Kami Insya Allah akan tetap fokus untuk merawat korban baik fisik maupun apa namanya sudah menjadi komitmen kami dari awal dan Insya Allah akan kami laksanakan," kata dia.

Terkait pelaku penganiayaan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Kepulauan Aru karena aksi pidana terjadi di wilayah hukum mereka.

"Kalau kita tangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)Bisa jadi akan ada muncul tersangka baru," kata dia.