NADIKABAR.COM — Polres Purwakarta mengungkap kasus pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, dalam keterangannya di Purwakarta, Rabu menyampaikan, terkait dengan pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial AS (39).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menawarkan jasa pengurusan SLHS kepada para pengelola SPPG. Sebab sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.