NADIKABAR.COM — Polres Purwakarta menyita 1.110 liter solar bersubsidi dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga menangkap seorang pelaku berinisial AM (43). Kini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Rabu.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ini bermula petugas melakukan patroli pada Minggu malam (25/10), di Jalan Alternatif Bukit Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.