Saat patroli itu, petugas melihat sebuah mobil pikap yang bagian muatannya tertutup terpal. Atas dasar kecurigaan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, ternyata kendaraan itu mengangkut solar yang disimpan di dalam 74 galon berkapasitas masing-masing 15 liter. Jadi jika dijumlahkan, maka solar bersubsidi tersebut berjumlah 1.110 liter.

Sesuai keterangan awal, pelaku berinisial AM mendapatkan solar bersubsidi itu dengan cara membeli ke sejumlah sopir truk dengan harga Rp6.700 per liter.