Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter yang dibantu Tim Opsnal dan Tim Bonte Polres Rejang Lebong dipimpin Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M. Akhyar Anugerah mendatangi lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, kata dia, petugas mendapati empat pria di sebuah gudang yang sedang memindahkan BBM jenis biosolar dari drum serta tangki truk diesel ke dalam empat unit tangki penampungan (tedmond) berkapasitas masing-masing satu ton.
Adapun keempat terduga pelaku yang merupakan warga Desa Tanjung Sanai I tersebut masing-masing berinisial YH (27), AA (20), F (17), dan AR (30).
Sementara itu, barang bukti yang disita meliputi satu unit truk Colt Diesel Fuso berwarna kuning hitam bernomor polisi BD 8280 HB, satu unit truk Colt Diesel 100 PS berwarna kuning bernomor polisi BA 9075 HV, tiga unit tedmond ukuran satu ton berisi biosolar, serta satu unit tedmond ukuran satu ton dalam keadaan kosong.