Dari sekitar 80 tabung LPG bersubsidi tersebut, tersangka dapat menghasilkan sekitar 960 tabung gas portable setiap harinya untuk kemudian dipasarkan kepada konsumen.
Gas portable tersebut dipasarkan melalui penjualan langsung kepada masyarakat, platform daring, serta ditawarkan kepada restoran yang menggunakan tabung gas portable.
Selain 3.763 tabung gas portable, polisi menyita 46 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi berisi, 33 tabung LPG kosong, serta 2.735 tabung gas portable kosong dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, yakni selang pengisian, timbangan digital, alat penyegel, heat gun, stempel merek, dan plastik segel.
Tri mengatakan tersangka telah menjalankan kegiatan tersebut selama sekitar sembilan bulan dengan memanfaatkan harga jual gas portable yang lebih rendah dibandingkan harga pasaran untuk menarik konsumen.
Akibat kegiatan tersebut, polisi memperkirakan kerugian negara mencapai Rp432 juta dan masih mendalami sumber LPG 3 kilogram bersubsidi yang diperoleh tersangka.