Dari lokasi tersebut, kepolisian menyita dua kantong plastik berisi batang atau ranting kering yang diduga ganja, sebuah teko berisi material serupa, satu linting ganja, serta satu unit telepon seluler.
Ia mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian karena ganja tidak hanya dikonsumsi dengan cara dibakar, tetapi juga dapat disalahgunakan melalui pengolahan menyerupai minuman sehari-hari.
"Ini perlu pengawasan juga dari masyarakat agar apabila nanti menemukan hal-hal seperti ini, yang disangka teh, ternyata seduhan teh yang berupa ganja," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengaku diperintahkan seseorang berinisial ALF alias BU yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas untuk mengambil dan menyimpan paket ganja sesuai instruksi.