"Dari penggeledahan didapati dua paket sabu di dalam kamar salah satu hotel," ujar Safi'in.
Polisi juga menggeledah satu kamar lainnya di hotel tersebut, dan mengamankan sejumlah paket sabu dan sejumlah uang Rp50 juta dari tersangka AS.
Menurut dia dari hasil interogasi awal, para pelaku masih menunggu paket sabu yang dikirim dari melalui jasa pengiriman barang di jalan Samratulangi Kecamatan Mandonga Kendari.
Sekitar pukul 22.00 wita petugas membawa dua tersangka ke lokasi tersebut dan mendapati 4 paket sabu seberat 1,3 kilogram yang diselipkan di dalam dos berisi aksesoris handphone. Sehari setelahnya pelaku mengakui masih ada 8 paket diduga sabu seberat 3 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman tersebut.
"Sekitar 14.00 Wita Rabu 4 November petugas mengamankan barang bukti 8 paket tersebut sehingga total sabu diamankan 17 paket," sebut Safi'in.