NADIKABAR.COM — Pergoki pria di kos istrinya, warga Demak lakukan penusukan

Polresta Pati ungkap penusukan maut yang diduga dipicu cemburu

Pati - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, mengungkap kasus penusukan seorang pria berinisial AKA hingga meninggal dunia di sebuah tempat kos di Kecamatan Tayu yang diduga dipicu rasa cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama di Pati, Selasa, mengatakan polisi telah menetapkan seorang pria berinisial E (25) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial E (25) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu tempat kos di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.