Dika menjelaskan kejadian bermula ketika tersangka berangkat dari rumahnya di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, sekitar pukul 02.00 WIB menuju tempat kos perempuan berinisial V yang merupakan istrinya.

Tersangka bermaksud mengajak istrinya pulang, tetapi ketika tiba di tempat kos tersebut mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya.

"Saat tiba di lokasi, tersangka mendapati seorang laki-laki yang tidak dikenalnya," ujarnya.

Tersangka lantas mempertanyakan keberadaan korban di tempat kos istrinya hingga situasi memanas.

Tersangka kemudian mengambil pisau lipat yang berada di bagian dapur dan menusuk korban.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah.

Setelah kejadian, tersangka meminta pertolongan dan bersama istrinya membawa korban menggunakan sepeda motor menuju Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital Tayu.