NADIKABAR.COM — Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan narkotika nasional dan internasional melalui operasi gabungan. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka serta menyita narkotika jenis etomidate dan sabu.

Berdasarkan siaran pers yang diterima NadiKabar, Sabtu (3/10/2026), pengungkapan tersebut terdiri atas enam laporan polisi. Empat laporan merupakan hasil joint operation Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai, sedangkan dua lainnya merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Dalam bahan pengungkapan tersebut disebutkan total tersangka sebanyak 14 orang," demikian tertulis dari siaran pers.

Sebanyak 11 tersangka ditangkap dalam operasi gabungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai. Mereka terdiri dari 4 orang Warga Negara Indonesia berinisal TR, MH, TB dan RN, lalu 6 orang Warga Negara India dengan inisial SSM, MKS, SMAS, RK, SPMA, SNK, serta 1 orang Warga Negara Singapura dengan inisial LHM.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan WNI berinisial DAD alias A, MR, dan IAPY alias I. Ketiganya ditangkap dalam pengungkapan jaringan sabu dan clandestine laboratory (clandestine lab) etomidate oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita di antaranya etomidate bentuk cair sebanyak 2,250 kilogram, etomidate cair sebanyak 779,7 gram beserta 11 cartridge etomidate siap edar.

Kemudian, etomidate bentuk serbuk sebanyak 8,078 kilogram disertai sabu sebanyak 33,9 gram dan 25 cartridge etomidate siap edar, etomidate bentuk bubuk sebanyak 5,032 kilogram, narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2,217 kilogram, serta 223 cartridge yang berisikan etomidate siap edar.

"Dalam bahan rekapitulasi disebutkan total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 3,029 kilogram etomidate cair, 13,110 kilogram etomidate berbentuk bubuk, 249 cartridge etomidate dalam kemasan siap edar, serta narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 2,250,9 kilogram," demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima.

Dari pengungkapan tersebut juga ditemukan tiga clandestine lab di perumahan mewah kawasan Jakarta Utara, apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk, dan perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Barang bukti tersebut bisa diolah menjadi 23.817 pcs etomidate siap edar. Polisi memperkirakan nilai seluruh barang bukti jika beredar di masyarakat mencapai sekitar Rp 145,56 miliar.

"Barang bukti tersebut disebutkan berpotensi menyelamatkan sebanyak 106.353 jiwa generasi bangsa Indonesia," tulis siaran pers Polresta Bandara Soetta.