Dalam pengungkapan itu perkara tersebut, polisi mengamankan 33 unit sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat. Polisi juga menyita tiga pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci letter T, satu kunci letter Y, 39 mata kunci, 14 unit telepon seluler serta 112 dokumen kendaraan.
"Polisi juga menemukan adanya pelaku curanmor yang membawa senjata api ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi pencurian diketahui korban maupun warga," ucapnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap beberapa kasus curanmor, antara lain pelaku curanmor bersenjata api di wilayah Sudimara Barat. Dua tersangka inisial AS (25) dan AG (33) diamankan dalam kasus tersebut.
"Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario," katanya.