Modus serupa juga terjadi di kawasan Cibodas. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) yang mencuri motor Honda Beat milik warga.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, sejumlah peluru kaliber 9 milimeter, peluru hampa, kunci T, mata kunci T, kunci magnet, telepon seluler serta sejumlah sepeda motor.
Modus curanmor lainnya yakni dengan melakukan penggelapan. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pria inisial D yang menggelapkan mobil Avanza sewaan di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
Kemudian, kasus penggelapan lainnya terjadi di wilayah Karang Tengah. Pelaku dalam kasus ini menggelapkan mobil BMW 218i yang digadaikan kepada pihak lain senilai ratusan juta.