Melalui integrasi sistem layanan SKCK secara digital, Polri menekankan bahwa inovasi ini bukan sekadar pembangunan aplikasi baru, melainkan pembenahan tata kelola menyeluruh.
"Proyek perubahan ini bukan proyek aplikasi semata.Integrasi tidak dibangun oleh satu institusi. Integrasi harus dibangun bersama. Semoga kolaborasi hari ini menjadi langkah awal menuju layanan SKCK yang lebih baik bagi masyarakat, aman, dan terverifikasi dengan baik," tutur Sandy.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail memandang integrasi SKCK dengan data lainnya bisa mempermudah pemerintah dalam mengambil keputusan.
"Konsep dasar kita ini adalah mengintegrasikan sebenarnya dan memudahkan. Kami dari Kementerian Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap untuk mengintegrasikan data-data tersebut untuk dimanfaatkan oleh seluruh kementerian/lembaga yang terkait," ungkap Ismail.
"Jadi secara waktu, saya kira tidak perlu berlama-lama lagi karena secara teknologi sudah siap di masing-masing kementerian atau lembaga tersebut," lanjut dia.