Ismail menuturkan integrasi SKCK nantinya dapat membuat masyarakat selaku pemohon data bisa saling terkoneksi dengan data lainnya. Sehingga satu SKCK telah bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

"SKCK ini adalah salah satu bagian yang seharusnya kita berpikir agar pelayanannya itu berorientasi pada citizenship. Artinya apa? Artinya masyarakat yang akan mengelola, mendapatkan layanan SKCK itu tidak perlu lagi mengisi berbagai macam informasi data yang harus diisi berulang-ulang. Intinya kira-kira seperti itu," tuturnya.

Sebagai langkah konkret, Baintelkam Polri bersama perwakilan kementerian dan lembaga strategis menandatangani komitmen bersama. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Perwakilan kementerian dan lembaga strategis yang turut menandatangani komitmen bersama tersebut antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hingga Perwakilan BPJS Kesehatan.

Keterlibatan lintas kementerian/lembaga ini dinilai krusial mengingat penerbitan SKCK berkaitan erat dengan validasi data kependudukan, kepesertaan jaminan sosial kesehatan, kesiapan tenaga kerja, hingga infrastruktur penghubung layanan pemerintah.