NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam pada Sabtu (17/10) hingga Minggu dini hari.

Operasi tersebut dilakukan di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.

"Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung serta sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan personel dibagi menjadi dua kelompok operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang.

Dalam kegiatan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung, kemudian memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi serta ruangan, termasuk area karaoke.

Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.40 WIB Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods, yang menurut laporan terdiri atas tiga warga negara asing asal China dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut diperlukan guna menilai status masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," ujar Ivan.

Operasi gabungan itu menjadi bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa.