NADIKABAR.COM — Polri menghormati masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Kendati demikian, Polri mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tidak mudah terprovokasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan berpendapat dan kritik merupakan bagian dari iklim demokrasi yang sehat. Hal tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab," kata Isir melalui keterangannya, Selasa (27/10/2026).

"Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama," lanjutnya.

Isir menegaskan pihaknya mengedepankan pelayanan yang humanis dalam mengawal penyampaian pendapat. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan cara-cara konstruktif.

"Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi," imbaunya.

Selain dalam aksi penyampaian pendapat di ruang publik, Isir juga mengingatkan masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Dia meminta warga cermat menyaring informasi sebelum membagikannya, terutama terhadap potongan video tanpa konteks maupun narasi yang belum terverifikasi.

"Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama," jelasnya.

Eks Kapolda Papua Barat itu menyebut ruang demokrasi perlu dirawat bersama baik di dunia nyata maupun di ruang digital agar perbedaan pandangan tidak berujung pada kesalahpahaman.

"Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai," pungkas Isir.