NADIKABAR.COM — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan kepada anak dari tindak pidana kejahatan baik sebagai korban maupun pencegahan sebagai pelaku.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakan perlindungan anak menjadi menjadi perhatian bersama yang harus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan anak seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.

"Penanganan khusus terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak menjadi perhatian kami bersama. Kami berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban," kata Suyudi.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri dengan KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

Menurut Suyudi, koordinasi antara Polri dan KPAI telah berjalan, salah satunya berupa pemetaan terhadap pelaku kejahatan, baik melalui pemantauan di wilayah maupun patroli siber.