Upaya tersebut, kata dia, juga diarahkan dalam ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan lainnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi karena anak-anak berpotensi menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Kapolri menyebut Polri bersama KPAI dan kementerian serta dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.

Sementara, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak.