Sejumlah persoalan tindak pidana yang menjadi perhatian meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.

KPAI mengapresiasi langkah Kapolri Suyudi untuk menjadikan perlindungan anak sebagai pembahasan utama.

"Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia," kata Jasra.

Jasra berharap perlindungan anak menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri, sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.