"Tapi kalau hal-hal yang seperti ini, bayangkan seorang presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11).

Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui menjadi korban penyadapan karena dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Asep dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.