"Kemudian dia masih mempertahankan bayinya, jadi kita bawa sekalian," imbuhnya.

Dalam upaya penyelamatan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta Orangutan Foundation International (OFI). Induk orangutan dan bayinya itu kemudian dibawa ke Pangkalan Bun untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis dari tim dokter BKSDA dan OFI.

Sebagai bentuk apresiasi dan identifikasi penanganan, Brigjen Torry memberikan nama khusus bagi satwa-satwa yang dievakuasi tersebut. Induk orang utan dinamai Gadis (Gabungan Medis) karena kondisinya yang kritis dan membutuhkan tindakan medis darurat, sementara bayinya dinamai Garis (Gabungan Rescue)."Dokter hewan dari BKSDA dan OFI langsung diterjunkan. Mengingat fasilitas perawatan medis di BKSDA Pangkalan Bun terbatas, penanganan lanjutan dilakukan di pusat rehabilitasi OVI," tambahnya.

Berdasarkan estimasi tim, bayi orangutan tersebut berusia sekitar 9 bulan-usia di mana anak orang utan secara alami tidak akan pernah mau lepas dari induknya, terbukti dari sang induk yang terus mendekap bayinya meski kedua tangannya mengalami luka parah.