"Subjek IRN tersebut merupakan pelaku tindak pidana penipuan dalam skala besar. Bahkan, para korban sangat berterima kasih ketika mendapatkan informasi subjek telah ditangkap dan akan diserahkan oleh NCB Jakarta," katanya.

Untung menekankan bahwa penyerahan buronan tersebut merupakan wujud nyata sinergi global Polri dalam memerangi kejahatan lintas negara.

"Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kerja sama di antara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan internasional," ujarnya.