NADIKABAR.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima 395 laporan dan pengaduan terkait ketenagakerjaan sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, dengan 313 perkara di antaranya masih dalam proses penanganan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pengaduan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, terutama pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, sengketa upah, kepesertaan BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Persoalan yang paling banyak dilaporkan berkisar pada masalah PHK dan pesangon, sengketa upah, BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja atau K3," kata Kapolri saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Markas Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Ia menjelaskan dari total 395 laporan dan pengaduan ketenagakerjaan tersebut, sebanyak 144 perkara diterima pada tahun 2025 dan 251 perkara pada 2026 (hingga Oktober).

Untuk menangani persoalan tersebut, Polri telah membentuk Desk Ketenagakerjaan sejak 20 Januari 2025.