Sementara pada pilar ketiga, Kristian menyatakan, perlawanan terhadap narkoba tidak bisa dimenangkan oleh aparat kepolisian secara mandiri. Langkat itu, lanjut dia, membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Kami ingin sampaikan dulu bahwa kami mengajak semua masyarakat dengan pulihkan narkoba, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," imbau Kristian.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkung sekitar. "Masyarakat diharapkan berani melapor jika mencurigai adanya peredaran narkoba melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri," imbuh Kristian.

"Polisi adalah penggerak penegakan hukum, sementara masyarakat adalah mitra aktif yang menjaga dan melindungi lingkungannya dari dalam," pungkasnya.