NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Bareskrim fokus melakukan penegakan hukum untuk memutus jaringan bandar, sekaligus mengedepankan pemulihan bagi para pengguna narkotika.
Hal tersebut ditegaskan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian saat meninjau langsung operasi pemberantasan narkoba bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kristian mengatakan bahwa operasi pemberantasan ini digencarkan serentak menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba," kata Brigjen Kristian kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Kristian memaparkan tiga pilar utama strategi Polri dalam perang melawan narkotika, yakni menyelamatkan dan memulihkan pengguna, memutus total jaringan bandar, serta bergandengan tangan bersama masyarakat.
Pilar pertama, Kristian menekankan perlunya pendekatan empati terhadap pengguna narkotika. Menurutnya, korban penyalahgunaan membutuhkan bantuan medis dan sosial melalui rehabilitasi, bukan sekadar penjatuhan sanksi pidana semata.
"Di balik label 'pengguna', ada manusia yang sedang butuh pertolongan, bukan sekadar hukuman. Pemulihan bukan berarti membenarkan penyalahgunaan, melainkan memberi kesempatan kedua agar mereka bisa bangkit, sehat, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif," paparnya.
Adapun pilar kedua, dia menegaskan penegakan hukum langsung terhadap para gembong narkoba. Polri memperkuat kerja intelijen dan kerja sama lintas instansi agar jaringan yang telah diungkap tidak memiliki ruang untuk bangkit kembali.
"Fokus kita bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi memutus mata rantai hingga ke aktor utama yang mengorganisasi, memasok, dan mengeruk keuntungan dari perdagangan ilegal ini," tegas Kristian.
"Jangan hanya mengobati gejalanya, tapi hancurkan sumber penyakitnya agar aliran narkoba benar-benar terhenti," lanjut dia.
Sementara pada pilar ketiga, Kristian menyatakan, perlawanan terhadap narkoba tidak bisa dimenangkan oleh aparat kepolisian secara mandiri. Langkat itu, lanjut dia, membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kami ingin sampaikan dulu bahwa kami mengajak semua masyarakat dengan pulihkan narkoba, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," imbau Kristian.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkung sekitar. "Masyarakat diharapkan berani melapor jika mencurigai adanya peredaran narkoba melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri," imbuh Kristian.
"Polisi adalah penggerak penegakan hukum, sementara masyarakat adalah mitra aktif yang menjaga dan melindungi lingkungannya dari dalam," pungkasnya.