"Sementara masih perorangan, tetapi kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi," imbuhnya.
Dia memastikan pihak korporasi juga akan ditindak apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan mereka dalam aktivitas pembakaran lahan.
"Tentunya kita mau mempertanggungjawabkan kepada siapapun dasarnya adalah alat bukti. Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya," tegas Irhamni.