Trunoyudo menjelaskan bahwa Propam Mabes Polri telah memeriksa dan menonaktifkan empat personel jajaran Polres Sukoharjo terkait polemik penggeledahan Ponpes HQ beberapa waktu lalu.

"Maka dari itu, sebagai kelanjutan, namun dalam perkembangannya di lapangan, kita ketahui dengan adanya keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP," jelas Trunoyudo.

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," imbuhnya.

Dia menyebut, penonaktifan tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral serta institusi kepolisian atas peristiwa yang menimbulkan keresahan dan trauma pada para santriwati maupun pengasuh.

"Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang tentunya menjadi keluhan bagi khususnya anak-anak santri dan juga pengasuh yang tentunya langsung terdampak pada lokasi tersebut," imbuhnya.