NADIKABAR.COM — Mabes Polri menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas dampak penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Polri memastikan selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga keilmuan umat Islam.
"Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, prihatin, dan juga tentunya mendasari atas keluhan dan trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya juga bagi kaum rentan bagi anak maupun perempuan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Trunoyudo menegaskan Polri sejak awal terbuka dan mendengarkan langsung segala bentuk kritik maupun keluhan yang datang dari masyarakat, khususnya pihak yang terdampak.
"Sekali lagi, Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim. Sejak awal Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik, terutama langsung yang terdampak," tuturnya.
"Hal ini juga merupakan komitmen adil dalam penegakan hukum, serta terbuka untuk diawasi, dengan tetap harus mengedepankan perlindungan dan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat," sambung Trunoyudo.