Trunoyudo kembali menekankan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar seluruh jajaran senantiasa mendengar dan melayani masyarakat secara prosedural.

"Sekali lagi, Bapak Kapolri (Jenderal Suyudi Ario Seto) komitmen dengan moto 'Polisi Bersama Masyarakat', tentu mendengar keluhan menjadi salah satu bagian komitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya sesuai dengan prosedur dan harapan dari masyarakat," tuturnya.

Sebagai informasi, polemik ini bermula saat aparat kepolisian mendatangi dan menggeledah Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan itu sedianya dilakukan untuk menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, yang terjadi pada September 2026.

Namun, tindakan aparat di lapangan menuai kecaman dan sorotan luas menyusul adanya laporan dugaan intimidasi terhadap santriwati dan ustazah saat kegiatan berlangsung.