Pada saat yang sama, Suyudi mengklaim kepolisian tidak menemukan kendala dalam melakukan proses penegakan hukum karhutla.

Sementara itu, tepatnya setelah rapat penanganan karhutla di Istana Merdeka pada Senin (19/10) lalu, Suyudi mengungkapkan setidaknya terdapat 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi telah naik ke tahap penyidikan.

Suyudi menyebut Polri menemukan indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga RI, atas karhutla yang membuat susah hidup warga.