NADIKABAR.COM — Polisi menyebut ada 196 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jumlah itu berasal dari pengusutan terhadap ratusan laporan polisi.
"Sejumlah 341 laporan polisi yang kita tangani, dengan luas areal yang terbakar mencapai 30.566,55 hektare," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Irhamni mengatakan 245 kasus di antaranya berkaitan dengan pertanggungjawaban perorangan dengan luas area terbakar mencapai 5.181,61 hektare. Dia mengatakan ada 196 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Serta telah ditetapkan sebanyak 196 tersangka," lanjutnya.