Dalam paparan penegakan hukum karhutla, Bareskrim Polri mencatat 104 laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi, dengan luas lahan terbakar sekitar 29.168,78 hektare.

Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla.

"Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan penanganan perkara korporasi terbanyak. Polda Kalbar tercatat menangani 33 laporan terkait karhutla korporasi, berdasarkan data yang dipaparkan Bareskrim Polri," katanya.

Selain penanganan terhadap korporasi, kepolisian juga memproses perkara yang melibatkan pelaku perseorangan.