NADIKABAR.COM — Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku ditangkap melalui kerja sama Polsek Cileungsi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan korban selaku pemilik sepeda motor. Berdasarkan laporan itu, tim resmob Polsek Cileungsi mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan.
"Tim resmob Polsek Cileungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk menemui korban sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi pencurian," ujar Edison kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Setelah memperoleh informasi, tim resmob Polsek Cileungsi berkoordinasi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok untuk mengejar kedua pelaku. Mereka kemudian ditangkap pada Senin (21/9) di wilayah Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, sebilah golok, sebilah pisau, serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian," terang Edison.
Dua sepeda motor tersebut kemudian dikembalikan kepada korban selaku pemilik. Korban pun bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan polisi.
Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi dan masih menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya," imbuhnya.