NADIKABAR.COM — Pengurus pondok pesantren (Ponpes) HQ, di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, mengaku terintimidasi saat penggeledahan terkait kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah. Polisi menegaskan penggeledahan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Soal dugaan intimidasi itu disampaikan oleh Sekretaris Pondok HQ, Diyana Indah Sari saat dihubungi NadiKabar, Jumat (30/10/2029).

"Saat pintu berhasil dibuka para santriwati ditarik keluar ditodong laras panjang, dibentak, dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab, dan pakaian yang semestinya," kata Diyana , seperti dilansir NadiKabar.

Penggeledahan Ponpes HQ dilakukan pada Selasa (27/10) sekira pukul 03.50 WIB. Dia mengatakan saat penggeledahan itu terasa menegangkan dan menakutkan.