NADIKABAR.COM — Polisi menggeledah dua pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah, terkain insiden pembakaran warung Mi Babi beberapa waktu lalu. Salah satu pesantren yang digeledah, Ponpes Ma'had Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, buka suara terkait penggeledahan itu.

Dikutip dari NadiKabar, Sekretaris Pondok, Diyana Indah Sari mengungkap penggeledahan dilakukan pada Selasa ( 27/10) dini hari saat santriwati dan ustazah masih tertidur.

Diyana menyebut personel Brimob bersenjata lengkap menggeledah pesantren sekitar pukul 03.30 WIB.

"Kronologi kejadiannya, berawal dari pukul 03.30 WIB, saat Brimob bersenjata lengkap, dan puluhan polisi yang mengaku dari Polda Jateng dan PolresSukoharjo, mengetuk pintu saat santriwati masih tertidur. Itu hari Selasa, 27 Oktober 2026," katanya saat ditemui pondok, kepada awak media, Kamis (29/10).

Diyana menyebut polisi mendobrak pintu pesantren karena tidak ada yang membukakan pintu. Aksi itu membuat santriwati kaget, lantas bersembunyi di kamar ustazah.

Polisi kemudian membawa santriwati dan ustadzah ke Polsek Mojolaban sekira pukul 03.50 WIB. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Diyana berkata dari Polsek Mojolaban para santriwati dan ustazah kemudian dipindah ke Polres Sukoharjo sebagai saksi sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, para saksi diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh walinya.

"Santriwati ada 12 orang, ustazah ada 4 orang. Kalau santriwati di sini rata usia 10-16 tahun, yang paling besar satu umurnya 24 tahun," ucapnya.

Dia mengatakan, selama diperiksa di Polres, para saksi ditanyai terkait identitas, kegiatan di Ponpes, hingga pelajaran apa saja yang diajarkan di Ponpes.

"Kalau itu (pertanyaan soal warung Mi Babi) tidak ada," ujarnya.