Budi berharap penyempurnaan regulasi ini dapat meningkatkan efektivitas penyelidikan dan penerapan tindakan perdagangan, memperjelas koordinasi antarkementerian/lembaga, serta memberikan kepastian hukum bagi industri dalam negeri dan pelaku usaha.
"Melalui penguatan kerangka hukum tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa industri nasional memiliki kesempatan bersaing yang lebih adil di pasar domestik," kata Budi.
PP TPTATI disusun melalui proses pembahasan yang berlangsung hampir satu dekade. Regulasi ini diharapkan memperkuat efektivitas perlindungan perdagangan sekaligus memberikan landasan hukum yang lebih adaptif dalam menghadapi dinamika perdagangan global.