NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menganugerahi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo tanda kehormatan masing-masing, yaitu Bintang Mahaputera Adipurna dan Bintang Mahaputera Adipradana dalam rangkaian upacara pelantikan sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Prosesi penyematan tanda kehormatan tersebut digelar sebelum Presiden Prabowo melantik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Listyo, yang pada Kamis hari ini juga dilantik oleh Presiden sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam prosesi penyematan tanda kehormatan tersebut, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan isi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang menjadi dasar hukum pemberian bintang kehormatan kepada dua mantan petinggi Polri tersebut.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sesmilpres membacakan isi keppres.