NADIKABAR.COM — Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis menyebut perusahaan yang dipimpinnya tidak jadi tukar guling dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang membuat Geo Dipa menjadi di bawah Danantara. Tukar guling dibatalkan karena disebut tidak mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, Geo Dipa selama ini beroperasi sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Geo Dipa berfokus pada eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan energi terbarukan panas bumi, mendukung penyediaan listrik ramah lingkungan, serta transisi energi.

Yudistian menerangkan, Geo Dipa Energi telah lama dibidik Badan Pengelola (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melebur dengan sejumlah anak usaha di bidang energi. Menurut Yudistian, BP BUMN menganggap Geo Dipa Energi justru salah kamar bila ada di bawah naungan Kemenkeu.

"Dianggap itu salah kamar, kok ada energi di Kementerian Keuangan. Maka, ini tebakan saya pribadi saja, Pak Menteri (eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa) itu lihat appetite orang ke Geo Dipa kayaknya tinggi, ditukar saja sama PNM lah. PNM kasih ke aku, aku kasih nih yang kamu minta, sama-sama nih, aku kasih," ujar Yudistian di Media Gathering, Bogor, Jumat (2/10/2026).

Di sisi lain, Yudistian mengatakan, dirinya sempat berbincang dengan Purbaya soal peluang yang dimiliki Geo Dipa. Menurutnya, jika ingin membentuk ekosistem ekonomi hijau, maka harus punya alat fiskal.

"Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama itu infrastrukturnya adalah energi dulu. Maka Pak Menteri (Purbaya) dan beberapa dirjen saat itu bilang, kalau kita kasih ke Danantara, ini tenggelam saja nih Geo Dipa. Nggak akan bisa ngapa-ngapain," bebernya.

"Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy ecosystem itu. Yang dari tahun 1988 orang sudah banyak ngomong soal green economy ecosystem," tambah dia.

Dari hasil pertimbangan dari eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan sejumlah direktur jenderal terkait, maka per Agustus 2026 diputuskan bahwa tukar guling Geo Dipa dengan PNM resmi batal.

"Akhirnya di bulan Agustus yang lalu, dan bersamaan dengan pemberitaan juga, Pak Menteri sampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM ditukar, karena tidak diberikan izin oleh presiden. Intinya itu," tutupnya.