NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil rampasan perkara yang diusut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Total uang yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp 13.241.335.681.910.

Pantauan NadiKabar, Selasa (6/10/2026), acara penyerahan dilaksanakan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Prabowo hadir di lokasi pada pukul 16.05 WIB didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prabowo disambut sejumlah anggota kabinet yang telah hadir lebih dulu, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. Hadir pula Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sementara itu, di lokasi telah tersusun tumpukan uang tunai yang akan diserahkan ke kas negara. Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dalam plastik bening tersebut disusun membentuk semacam piramida tiga sisi, yakni di sisi kanan, kiri, dan tengah.

Total sitaan uang senilai Rp 13.241.335.681.910 itu berasal dari tiga sumber utama. Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3.475.738.523.741.

Kedua, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1.535.750.234.271. Ketiga, penerimaan pajak atas wajib pajak hasil tindak lanjut tugas Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898.

Selain menyerahkan uang kepada negara, Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan dan pertambangan, yaitu seluas 6.206.212,14 hektare di sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare di sektor pertambangan. Pada tahap VIII, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.

Dari jumlah tersebut, kawasan seluas 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara. Selanjutnya, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk direforestasi atau dipulihkan kembali fungsinya.

Adapun kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare turut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.